Advokat Sengketa Perusahaan
Pendampingan Hukum Profesional Untuk Sengketa Perusahaan
Kami merupakan Advokat Sengketa Perusahaan yang memberikan layanan pendampingan hukum bagi pemegang saham, direksi, komisaris, maupun pihak ketiga yang terlibat dalam konflik internal maupun eksternal perusahaan. Setiap perkara ditangani secara profesional dengan analisis menyeluruh terhadap struktur perusahaan, perjanjian bisnis, serta ketentuan hukum perseroan yang berlaku.Layanan kami mencakup sengketa antar pemegang saham, konflik direksi dan komisaris, pelanggaran tata kelola perusahaan, sengketa kontrak bisnis, hingga permasalahan perdata yang melibatkan badan usaha. Kami juga menangani mediasi, negosiasi restrukturisasi, somasi, hingga proses litigasi di pengadilan.Dengan pendekatan yang strategis, objektif, dan berbasis hukum korporasi yang kuat, Advokat Sengketa Perusahaan siap membantu menjaga kepentingan bisnis Anda secara profesional dan terukur.
Konsultasi Gratis
LAYANAN KAMI
Layanan Terbaik Kami
Gugatan Perceraian
- KTP Penggugat dan Tergugat
- Kartu Keluarga
- Alamat domisili terbaru para pihak
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Dokumen pendukung yang berkaitan dengan perkara
- Konsultasi dan analisis kebutuhan hukum
- Penyusunan dokumen gugatan
Gugatan Perceraian & Hak Asuh Anak
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran Anak
- Data domisili para pihak
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Dokumen pendukung terkait pengasuhan anak
- Analisis kepentingan terbaik bagi anak
- Penyusunan dokumen gugatan
Gugatan Harta Bersama atau Gono Gini
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Putusan atau Akta Perceraian
- Dokumen kepemilikan aset
- Bukti perolehan harta bersama
- Data objek yang disengketakan
- Analisis pembagian hak atas harta
- Penyusunan dokumen gugatan
Permohonan Penggantian Nama
- KTP Pemohon
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran
- Dokumen identitas pendukung
- Alasan perubahan nama
- Surat keterangan dari instansi terkait
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan dokumen permohonan
Permohonan Isbat Nikah (Muslim)
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Bukti terjadinya perkawinan
- Surat keterangan dari Kelurahan
- Surat keterangan dari KUA
- Alamat domisili tetap
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan dokumen permohonan
Permohonan Pengesahan Perkawinan (Non-Muslim)
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Bukti perkawinan yang belum tercatat
- Surat keterangan pemuka agama
- Surat keterangan dari Kelurahan
- Data domisili para pihak
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Penyusunan dokumen permohonan
Permohonan Adopsi Anak
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- SKCK
- Surat Keterangan Penghasilan
- Dokumen calon anak angkat
- Rekomendasi instansi terkait
- Penyusunan dokumen permohonan
Perzinahan / Overspel
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Kronologis kejadian
- Identitas pihak yang dilaporkan
- Bukti pendukung dugaan perzinahan
- Data saksi yang mengetahui peristiwa
- Pendampingan proses hukum
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)
- KTP dan Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Kronologis kejadian
- Bukti pendukung atau visum
- Identitas pihak terlapor
- Data saksi yang mengetahui kejadian
- Dokumen laporan yang tersedia
- Pendampingan proses hukum
Penelantaran Anak
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Akta Kelahiran Anak
- Bukti penelantaran
- Identitas pihak yang dilaporkan
- Kronologis peristiwa
- Data saksi pendukung
- Pendampingan proses hukum
Poligami Tanpa Izin Istri
- Identitas para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah
- Bukti pendukung dugaan poligami
- Data domisili para pihak
- Kronologis kejadian
- Data saksi yang relevan
- Pendampingan proses hukum
Gugatan Sengketa Hibah / Wakaf
- KTP para pihak
- Akta Hibah atau Wakaf
- Kronologis sengketa
- Dokumen pendukung kepemilikan
- Data objek hibah atau wakaf
- Bukti yang relevan
- Data saksi pendukung
- Penyusunan dokumen gugatan
Gugatan Wanprestasi / Perbuatan Melawan Hukum
- KTP para pihak
- Dokumen perjanjian atau kesepakatan
- Kronologis sengketa
- Dokumen kredit atau pembiayaan
- Bukti pelanggaran kewajiban
- Data saksi pendukung
- Analisis dasar hukum perkara
- Penyusunan dokumen gugatan
Gugatan Perdata Syariah / Sengketa Ekonomi Syariah
- Identitas para pihak
- Bukti akad pembiayaan syariah
- Kronologis sengketa
- Dokumen transaksi terkait
- Data perjanjian
- Data saksi pendukung
- Analisis prinsip syariah
- Penyusunan dokumen gugatan
Perjanjian Perkawinan
- KTP para pihak
- Kartu Keluarga
- Buku Nikah atau Akta Perkawinan
- Draf perjanjian
- Data aset yang diatur
- Minimal 2 (dua) orang saksi
- Konsultasi isi perjanjian
- Penyusunan dokumen permohonan
Gugatan / Permohonan Waris
- KTP para ahli waris
- Akta Kelahiran ahli waris
- Surat Kematian Pewaris
- Data identitas pewaris
- Dokumen harta warisan
- Surat Keterangan Ahli Waris
- Data saksi pendukung
- Penyusunan dokumen gugatan atau permohonan
Mengapa Sengketa Perusahaan Bisa Mengganggu Stabilitas Bisnis Secara Keseluruhan?
Sengketa perusahaan tidak hanya berdampak pada hubungan internal, tetapi juga dapat memengaruhi kepercayaan investor, mitra bisnis, hingga keberlanjutan operasional perusahaan. Konflik yang tidak terselesaikan dengan baik sering kali berkembang menjadi masalah hukum yang lebih kompleks dan berkepanjangan.
Perbedaan Kepentingan Antar Pemegang Saham Sering Menjadi Pemicu Utama
Ketidaksepakatan dalam pengambilan keputusan strategis atau pembagian keuntungan dapat memicu konflik berkepanjangan di internal perusahaan.
Pelanggaran Tata Kelola Perusahaan Dapat Menimbulkan Risiko Hukum Serius
Ketidakpatuhan terhadap prinsip good corporate governance sering menjadi dasar munculnya sengketa antara direksi, komisaris, dan pemegang saham.
Kontrak Bisnis yang Tidak Seimbang Dapat Memicu Sengketa Eksternal
Perjanjian yang tidak jelas atau tidak adil dengan mitra bisnis dapat berkembang menjadi konflik hukum yang berdampak pada reputasi dan keberlanjutan perusahaan.
Konflik Perusahaan Bukan Sekadar Bisnis, Tapi Soal Kendali, Kepercayaan, dan Hukum
Dalam dunia usaha, sengketa perusahaan sering muncul bukan hanya karena perbedaan strategi bisnis, tetapi juga karena konflik kepentingan, pelanggaran kewenangan, hingga ketidakseimbangan dalam pengelolaan perusahaan. Jika tidak ditangani dengan tepat, konflik ini dapat berdampak langsung pada stabilitas operasional dan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Tim Pengacara
Rahmat Ramdani
Zekha Nanda
R. R. Krisna B. R.
Dede
S. Juariatunnuriah
Rahmat Hidayat



